Data keluarga
Jenis makanan dan takaran sha'
Nilai uang
Apa itu zakat fitrah?
Zakat fitrah adalah sedekah wajib yang dikeluarkan saat berbuka (berakhirnya puasa) bulan Ramadan yang penuh berkah. Zakat ini juga disebut "sedekah fitri" dan "zakat badan" atau "zakat kepala", karena ia diwajibkan atas jiwa, bukan atas harta. Zakat ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, tahun yang sama ketika puasa Ramadan diwajibkan. Ia berbeda dengan zakat mal karena menurut mayoritas ulama tidak disyaratkan nisab maupun berlalunya haul, melainkan berkaitan dengan mendapati waktu berakhirnya Ramadan.
Sedekah ini mengandung hikmah yang agung: ia menambal kekurangan atau perkataan sia-sia yang mungkin dilakukan orang yang berpuasa selama puasanya, dan memasukkan kegembiraan ke dalam hati fakir miskin pada hari raya, sehingga tidak ada lagi orang yang membutuhkan dalam masyarakat Muslim yang meminta-minta kepada orang lain pada hari kegembiraan dan kebahagiaan.
"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin."HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari hadis Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma
Kalkulator zakat fitrah di situs Mizan membantu Anda mengetahui takaran yang wajib atas Anda dan orang-orang yang Anda tanggung, dalam kilogram makanan atau dalam perkiraan nilai uang bagi yang mengikuti pendapat yang membolehkannya.
Hukum zakat fitrah
Zakat fitrah wajib atas setiap Muslim menurut mayoritas besar ulama, dan sebagian mereka menyebutnya fardu. Dasarnya adalah hadis Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma:
"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' jelai atas hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum Muslimin, dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Id)."Muttafaq 'alaih
Hadis ini menunjukkan keumuman kewajiban atas setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa; bahwa yang wajib adalah satu sha' makanan; dan bahwa waktu penunaian yang utama adalah sebelum salat Id.
Atas siapa zakat fitrah diwajibkan?
Menurut mayoritas fukaha, zakat fitrah wajib atas setiap Muslim yang memiliki kelebihan dari makanan pokoknya dan makanan pokok orang yang wajib ia nafkahi pada hari raya dan malamnya, serta dari kebutuhan pokoknya. Maka menurut mayoritas ulama tidak disyaratkan memiliki nisab zakat, berbeda dengan mazhab Hanafi yang mensyaratkan kepemilikan nisab di luar kebutuhan pokok.
- Seorang Muslim mengeluarkannya untuk dirinya sendiri dan untuk setiap orang yang wajib ia nafkahi secara syariat, seperti istri, anak-anak kecil, dan orang tua yang membutuhkan.
- Bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan wajib dizakati, sedangkan yang lahir setelahnya tidak wajib, tetapi disunahkan.
- Janin dalam kandungan ibunya tidak wajib dizakati menurut mayoritas ulama, namun sebagian ulama menyunahkan untuk mengeluarkannya, dan hal ini diriwayatkan dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu.
- Orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari pada malam hari raya tidak wajib dizakati; sedangkan yang meninggal setelahnya, zakatnya wajib diambil dari harta peninggalannya menurut pendapat yang memandang kewajibannya terjadi saat matahari terbenam.
- Anak dewasa yang memiliki penghasilan sendiri mengeluarkannya untuk dirinya sendiri; jika ayahnya mengeluarkannya untuknya dengan seizinnya, maka sah.
Takaran zakat fitrah
Takaran yang wajib untuk setiap orang adalah satu sha' dari makanan pokok yang umum di negeri itu, seperti kurma, jelai, gandum, beras, kismis, keju kering (aqith), dan sejenisnya. Sha' adalah takaran volume, bukan timbangan; artinya ia diukur dengan isi, bukan dengan berat. Satu sha' sama dengan empat mud, dan satu mud adalah sepenuh dua telapak tangan lelaki berukuran sedang. Karena itu, berat satu sha' berbeda-beda sesuai jenis makanan dan kepadatannya; misalnya satu sha' beras lebih berat daripada satu sha' jelai.
| Perkiraan | Perkiraan berat satu sha' | Catatan |
|---|---|---|
| Perkiraan umum dengan gandum | Sekitar 2,04 kg | Digunakan sebagian peneliti kontemporer berdasarkan berat gandum yang akurat |
| Perkiraan tengah yang dipakai dalam banyak fatwa | Sekitar 2,5 kg | Dari beras dan sejenisnya |
| Perkiraan hati-hati | Sekitar 3 kg | Dipilih oleh sebagian lembaga dan komisi fatwa sebagai bentuk kehati-hatian |
Perbedaan ini timbul dari perbedaan para ulama kontemporer dalam mengonversi takaran lama ke satuan berat modern, dan dari perbedaan kepadatan makanan. Perkara ini longgar; siapa yang mengeluarkan lebih banyak berarti telah berhati-hati dalam agamanya dan menambah kebaikan. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa yang wajib dari gandum adalah setengah sha', dan dari selainnya satu sha' penuh.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah
Zakat fitrah memiliki beberapa waktu dengan hukum yang berbeda:
- Waktu wajib: terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan menurut mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i dan Hanbali serta satu pendapat dalam mazhab Maliki, dan terbitnya fajar hari raya menurut mazhab Hanafi.
- Waktu utama: pagi hari raya setelah salat Subuh dan sebelum salat Id, berdasarkan hadis Ibnu Umar di atas.
- Waktu yang dibolehkan: satu atau dua hari sebelum hari raya; para sahabat radhiyallahu 'anhum melakukannya sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari. Mazhab Syafi'i membolehkan menyegerakannya sejak awal Ramadan, dan mazhab Hanafi membolehkan mendahulukannya secara mutlak.
- Waktu qadha: setelah salat Id; siapa yang menundanya hingga setelah salat tanpa uzur, ia berdosa menurut banyak ulama, dan kewajiban mengeluarkannya tetap menjadi tanggungannya sebagai qadha. Sebagian ulama memakruhkan penundaannya hingga setelah salat dan mengharamkan penundaannya hingga lewat hari raya.
Hukum membayar dengan nilai uang
Ini termasuk masalah terkenal yang diperselisihkan para fukaha:
- Mayoritas fukaha dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa yang wajib adalah mengeluarkannya berupa makanan sebagaimana disebutkan dalam hadis, dan nilai uang tidak mencukupi, karena Nabi ﷺ menetapkannya berupa makanan padahal uang sudah ada pada zaman beliau.
- Mazhab Hanafi, bersama sebagian ulama salaf dan kontemporer, membolehkan membayar dengan nilai uang, dan memandang bahwa tujuannya adalah mencukupi kebutuhan fakir miskin pada hari raya, dan uang bisa lebih bermanfaat baginya dalam sebagian keadaan.
Yang lebih hati-hati adalah mengeluarkannya berupa makanan untuk keluar dari perselisihan; namun siapa yang berada di negeri yang ulamanya berfatwa bolehnya membayar dengan nilai uang, atau jelas bahwa fakir miskin lebih membutuhkan uang, ia boleh mengikuti pendapat yang membolehkan. Karena itu, kalkulator menampilkan takaran dalam kilogram makanan terlebih dahulu, kemudian perkiraan nilainya berdasarkan harga per kilogram yang Anda masukkan.
Kepada siapa zakat fitrah diberikan?
Banyak ulama berpendapat bahwa zakat fitrah disalurkan khusus kepada fakir dan miskin, berdasarkan sabda dalam hadis "sebagai makanan bagi orang-orang miskin"; ini adalah pendapat mazhab Maliki dan pilihan sejumlah ulama muhaqqiq. Mazhab Syafi'i dan lainnya berpendapat bahwa zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) yang disebutkan dalam surah At-Taubah, sebagaimana zakat mal. Yang lebih utama adalah mendahulukan fakir dan miskin, terutama kerabat dan tetangga yang membutuhkan.
- Boleh memberikan zakat satu orang kepada beberapa fakir, dan boleh memberikan zakat sekelompok orang kepada satu fakir.
- Tidak boleh diberikan kepada orang yang wajib dinafkahi oleh pembayar zakat, seperti orang tua, anak-anak, dan istri.
- Pada dasarnya zakat fitrah dikeluarkan di negeri tempat seorang Muslim mendapati waktu wajibnya, dan menurut banyak ulama kontemporer boleh dipindahkan karena kebutuhan atau maslahat yang lebih kuat.
- Boleh mewakilkan penyalurannya kepada lembaga amal yang tepercaya, dengan syarat sampai kepada yang berhak tepat waktu.
Bagaimana cara menggunakan kalkulator zakat fitrah?
- Masukkan jumlah orang yang akan Anda zakati, termasuk diri Anda, istri, anak-anak, dan orang-orang yang Anda tanggung.
- Pilih jenis makanan pokok di negara Anda (beras, gandum, kurma, jelai...) atau tentukan berat sha' yang Anda gunakan (2,04, 2,5, atau 3 kg).
- Masukkan harga per kilogram makanan tersebut di negara Anda jika ingin mengetahui biaya atau nilai uangnya.
- Tekan "Hitung" untuk menampilkan total takaran dalam kilogram dan perkiraan biayanya.
Contoh praktis
Sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan tiga anak, yaitu lima orang, dan menggunakan perkiraan satu sha' = 2,5 kg beras, dengan harga per kilogram 8 satuan mata uang:
- Takaran yang wajib: 5 × 2,5 = 12,5 kg beras.
- Perkiraan biaya: 12,5 × 8 = 100 satuan mata uang.
Jika menggunakan perkiraan 3 kg sebagai kehati-hatian, takarannya menjadi 15 kg dan biayanya 120 satuan mata uang.
Untuk mengenal hukum zakat harta, emas, dan saham, gunakan kalkulator zakat mal, dan untuk mengetahui hukum orang yang tidak mampu berpuasa, lihat halaman fidyah dan kafarat.
Pertanyaan Umum
Berapa takaran zakat fitrah dalam kilogram?
Takarannya satu sha' dari makanan pokok yang umum di negeri itu, diperkirakan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram tergantung jenis makanannya; sebagian peneliti memperkirakannya sekitar 2,04 kg gandum, dan siapa yang mengeluarkan lebih banyak berarti telah berhati-hati.
Bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang?
Mayoritas fukaha berpendapat wajib mengeluarkannya berupa makanan, sedangkan mazhab Hanafi dan sebagian ulama membolehkan membayar dengan nilai uang; yang lebih hati-hati adalah mengeluarkannya berupa makanan kecuali karena kebutuhan atau maslahat yang lebih kuat.
Kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah dimulai?
Boleh dikeluarkan satu atau dua hari sebelum hari raya, dan waktu yang paling utama adalah pagi hari raya sebelum salat; mazhab Syafi'i membolehkan menyegerakannya sejak awal Ramadan.
Apa hukum orang yang menunda zakat fitrah hingga setelah salat Id?
Zakat itu tetap menjadi utang dalam tanggungannya dan wajib ia keluarkan sebagai qadha; menurut banyak ulama ia berdosa jika penundaan itu tanpa uzur, sehingga ia wajib bertaubat dan segera menunaikannya.
Apakah zakat fitrah wajib untuk janin?
Tidak wajib untuk janin menurut mayoritas ulama, tetapi sebagian mereka menyunahkan untuk mengeluarkannya, meneladani apa yang diriwayatkan dari Utsman radhiyallahu 'anhu.
Apakah zakat fitrah wajib atas orang fakir?
Menurut mayoritas ulama, zakat fitrah wajib atas orang yang memiliki kelebihan dari makanan pokoknya dan makanan pokok keluarganya pada hari raya dan malamnya, meskipun ia tidak memiliki nisab; mazhab Hanafi mensyaratkan kepemilikan nisab.
Bolehkah menyerahkan zakat fitrah kepada lembaga amal?
Boleh mewakilkan penyalurannya kepada lembaga yang tepercaya, dengan syarat lembaga itu menyampaikannya kepada yang berhak pada waktu yang disyariatkan sebelum salat Id.